9 April 2020 12:51

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020 dan
mewabahnya COVID-19 di seluruh Indonesia, maka saat ini kami berkonsentrasi
untuk menangani pandemi ini. Berkenaan dengan hal tersebut, dan berdasar nota
dinas dari Kepala Pusat Pengolahan Data dan Informasi No. 106/B.2/A.1/2020
tanggal 8 April 2020 hal Pembatalan Pengadaan Kegiatan Jasa Penyelenggaraan
Workshop Data Penanaman Modal TA 2020, kami mohon maaf untuk Pengadaan Jasa Penyelenggara
Workshop Data Penanaman Modal TA 2020
dibatalkan.



Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik, disampaikan
terima kasih.





Jakarta, 9 April 2020



Ttd



Pokja III

Lampiran: